Minggu, 03 Juli 2011

Newmont Venture Limited bantah memiliki 2,2% saham Masbaga

Newmont Ventures Limited (USA) (NVL) membantah tuduhan bahwa pihaknya memiliki dan mengontrol 2,2% saham PT Indonesia Masbaga Investama (PTIMI) di PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT).

Wakil Presiden NVL, Blake Rhodes mengatakan yang memiliki saham 2,2% justru PTIMI. Sementara, NVL hanya memegang kuasa untuk menggunakan hak suara atas saham PTIMI jika perusahaan ini melakukan wanprestasi terkait kewajiban pinjamannya.

"Hal ini sudah umum dalam paket agunan untuk transaksi keuangan korporasi yang berlaku di Indonesia dan di negara lain,” ujar Blake, dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Minggu (3/7).

Dalam penjelasannya, Blake mengatakan, bahwa Induk perusahaan NVL telah mengungkapkan bahwa pemberian pinjaman kepada PTIMI dan penjelasan mengenai hak agunan telah tertera dalam formulir 10-K yang didaftarkan pada Securities and Exchange Commision Amerika Serikat. Hal itu menjadi bagian dari perjanjian NVL untuk memastikan pembayaran pengembalian pinjamannya kepada PTIMI.

Selain itu, NVL juga telah menggunakan paket agunan standar yang berlaku di Indonesia, seperti, agunan saham dan pengalihan dividen, termasuk kuasa untuk menjual saham PTIMI dan memberi hak suara atas saham milik PTIMI tersebut jika PTIMI wanprestasi.

Ini merupakan jenis paket agunan yang diberikan kepada para senior lender PTNNT terkait saham milik PTPI selama lebih dari 10 tahun sampai pinjaman proyek dilunasi pada Februari 2010 lalu. "Selama periode peminjaman dari para senior lender ini, para senior lender tidak mengendalikan saham yang dipegang asing dan juga saham PTPI di PTNNT melalui kuasa tersebut," ungkap Blake.

Blake mengungkapkan sesuai dengan pasal 24 Ayat 3 Kontrak Karya PTNNT berbunyi bahwa saham divestasi ditawarkan kepada warga negara Indonesia atau Perusahaan Indonesia yang dikendalikan oleh warga negara Indonesia.

Sementara, saham awal PTPI, termasuk saham yang dijual ke PTIMI, bukanlah bagian dari 31% saham yang didivestasikan. Sebab, saham divestasi merupakan saham yang dimiliki oleh pemegang saham asing PTNNT.

Karena itu, bukan saham yang telah dimiliki oleh pemegang saham Indonesia seperti PTPI. Namun demikian, PTIMI telah memenuhi ketentuan mengenai perusahaan Indonesia untuk tujuan divestasi karena PTIMI adalah perusahaan yang dikendalikan oleh gabungan antara perorangan Indonesia dan badan Indonesia yang dikendalikan oleh orang Indonesia.

Kontrak Karya PTNNT tidak membatasi dari mana asal dana pembelian saham oleh pemegang saham Indonesia. Tuduhan bahwa NVL mendanai PTIMI untuk membeli saham sebagai hal yang tidak sah, merupakan tuduhan yang sama sekali tidak mempunyai landasan hukum atau tidak sesuai dengan Kontrak Karya.

Jika ketentuan hukum lainnya di Indonesia melarang penyandang dana memegang kuasa demikian, maka NVL perlu memperbaikinya. “Namun demikian kami tidak mengetahui adanya larangan seperti itu,” kata Blake.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar